Penting! Berikut Ini Panduan Menggunakan Jasa Ekspor Barang


Salah satu sistem perdagangan yang biasanya dilakukan hingga melampau batas lintas suatu negara adalah kegiatan ekspor impor barang. Sampai saat ini pemerintah di berbagai negara terus berupaya meningkatkan nilai devisa negara melalui kegiatan peningkatan arus ekspor barang ke mancanegara. 

Kegiatan ekspor lebih mudah prosedur yang harus dijalani apabila dibandingkan dengan prosedur impor barang. Hal ini sebagaimana informasi yang disajikan oleh badan yang mengatur urusan ekspor impor. Aturan yang diberlakukan dalam kegiatan impor barang relatif lebih banyak dibandingkan ekspor. Terutama dalam urusan pembayaran pajak. 

Pada kegiatan impor barang, sebagian besar barang yang masuk wilayah negara akan dikenakan bea masuk serta beberapa pajak impor lainnya. Sedangkan pada kegiatan ekspor barang maupun jasa kirim barang akan lebih banyak barang yang tidak dibebani bea pajak.  

Prosedur dalam kegiatan ekspor barang
Aturan yang berlaku dalam kegiatan ekspor barang diawali saat eksportir menyiapkan barang yang akan di ekspor. Barang tersebut dikemas dengan rapi selanjutnya dimasukkan ke dalam kargo sampai barang tersebut siap dikirim menuju negara tujuan ekpor. 

Setelah barang ekspor siap, selanjutnya jadwal kapal pengangkut barang ekspor di kargo akan rilis. Eksportir dapat menyampaikan beberapa dokumen PEB. Dokumen pabean ini memuat data barang ekspor sebagai berikut:

  • Data eksportir
  • Data penerima barang ekspor di negara tujuan ekspor
  • Data custom broker (jika ada)
  • Sarana transportasi pengangkut barang ekspor
  • Negara tujuan ekspor barang

Selain data di atas, dimuat pula rincian barang ekspor seperti jenis barang, jumlah kontainer barang, serta beberapa dokumen penunjang lain yang dibutuhkan. Barang ekspor tersebut diantar ke pelabuhan kemudian diangkut menggunakan sarana yang disepakati menuju negara tujuan ekspor.  

Tata cara menggunakan jasa ekspor barang ke mancanegara
Dokumen PEB wajib membayar bea penerimaan negara bukan pajak. Bisa dibayarkan melalui bank atau kantor bea cukai. Besaran biaya tergantung keputusan menteri keuangan bagi barang yang akan diekspor. Setiap barang mempunyai aturan tentang bea penerimaan negara bukan pajak. 

Nah berikut ini ada beberapa langkah yang harus diperhatikan eksportir saat akan kirim barang ke Malaysia atau ne negara-negara lainnya. 

  • Eksportir harus memastikan lebih dulu barang yang akan dikirim adalah barang yang dilarang ekspor atau tidak. Hal ini karena barang yang diekspor terdapat aturan ekspor ke luar negeri sebagaimana peraturan perundang-undangan di Indonesia.

  • Eksportir harus memahami barang yang akan diekspor diijinkan masuk negara tujuan atau tidak. Jangan sampai saat masuk negara tujuan, barang dicekal karena ada larangan masuk negara tujuan.

  • Eksportir harus menyiapkan barang yang akan diekspor. Melengkapi syarat dokumen sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat bersama pembeli. Termasuk sistem pembayaran dan spesifikasi barang.

  • Pemberitahuan PEB dan dokumen penunjang lain

  • Dokumen NPE yang telah terbit maka barang ekspor secara sah di mata hukum dinyatakan sebagai barang ekspor yang siap kirim.

  • Pengiriman barang ke kargo dan Asuransi barang CIF

Tidak ada komentar untuk "Penting! Berikut Ini Panduan Menggunakan Jasa Ekspor Barang"