Yukk Simak Apa Kelebihan Menggunakan E Faktur Pajak!

E Faktur Pajak
Source: Pixabay

Ranah Media - E Faktur Pajak aplikasi yang memudahkan anda untuk mengelola faktor pajak secara online. Dengan aplikasi ini maka anda lebih mudah untuk membuat faktur pajak, membayar dan juga posting SPT PPN secara langsung hanya dengan aplikasi. 

E Faktur Pajak ini tentu saja memiliki banyak kelebihan jika dibanding menggunakan faktur secara manual. Lalu apa saja kelebihan dari faktur pajak online ini? 

1. Fitur Prepopulated Pajak Masukan

Aplikasi eFaktur ini memiliki fitur yang namanya prepopulated faktur pajak masukan dan Prepopulated Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dengan fitur ini, maka anda tidak perlu lagi yang namanya mengisi data faktur pajak ataupun PIB secara manual. Bahkan tidak perlu repot-repot lagi melakukan download patch eFaktur terbaru. 

Karena memang aplikasi e-faktur ini tidak perlu didownload alias hanya bermodalkan browser dan internet yang stabil maka anda bisa membuka aplikasinya. Tidak perlu lagi yang namanya upload CSV atau pindah platform untuk membuat faktur pajak masukan dan PIB. 

2. Monitor NSFP Yang Tak Terpakai

Lewat aplikasi e-faktur ini Anda bisa mengelola kode Nomor Seri Faktur Pajak (NDFP) secara langsung di mana saja dan kapan saja hanya bermodalkan aplikasi e-faktur. Aplikasi e-faktur benar-benar sangat membantu untuk memonitor kode NSFP secara efisien. Bahkan bisa mengetahui apakah ada kode NSFP yang tidak terpakai. Sehingga lebih mudah lagi untuk pelaporan kode NSFP yang tidak terpakai ke Ditjen pajak pada akhir periode. 

3. Kirim Faktur Pajak Ke Lawan Transaksi Tidak Perlu Dicetak

Aplikasi e-faktur memang sangat memudahkan setiap kegiatan pembayaran pajak. Terlebih dengan aplikasi ini maka anda bisa mengirimkan Faktur Pajak Keluaran ke lawan transaksi lebih muda dan juga lebih cepat. 

Pajak Keluaran akan secara otomatis langsung terkirim ke lawan transaksi tanpa perlu dicetak. Di sisi lain, ini tentu sangat menghemat budget karena tidak perlu adanya pembelian kertas berlembar-lembar untuk pencetakan Pajak Keluaran. 

4. Bayar Dan Lapor SPT Masa PPN Lebih Mudah

Kelebihan lainnya saat menggunakan E Faktur Pajak tentu saja aplikasi ini langsung terintegrasi dengan fitur bayar dan lapor SPT Masa PPN. Yang artinya semua pekerjaan dalam pembuatan faktur, hingga lapor SPT bisa dilakukan pada satu platform saja. 

ID Billing Anda bahkan sudah dilengkapi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara atau NTPN. Secara otomatis Anda juga akan menerima bukti bayar BPN lapor pajak resmi langsung dari Ditjen pajak. 

Itu tadi beberapa kelebihan dari penggunaan E Faktur Pajak yang bisa anda nikmati. Semua kegiatan pembayaran pajak lebih mudah berkat adanya aplikasi Klikpajak by Mekari. Yang perlu Anda ketahui, untuk syarat melakukan e faktur di Klikpajak adalah memiliki prosedur yaitu dengan membutuhkan sertifikat elektronik, sertifikat digital dan juga eNofa. 

Sangat mudah memang karena Klikpajak adalah ASP resmi dari dirjen pajak untuk pelaporan pajak PPN lewat aplikasi eFaktur. Untuk jenis-jenis faktur pajak yang bisa dilaporkan lewat aplikasi Klikpajak yaitu faktur masukan, faktur keluaran, faktur gabungan, faktur pengganti, faktur digunggung, faktur pajak cacat dan juga faktur pajak batal. 

Untuk diketahui pula bahwa, pengguna Klikpajak jumlahnya sudah ribuan karena memang aplikasi ini menghadirkan solusi terbaik untuk jurusan perpajakan yang lebih mudah dan terintegrasi. Lapor pajak lebih mudah lewat aplikasi, baik untuk pembayaran pajak personal maupun bisnis. Untuk informasi selanjutnya mengenai aplikasi Klikpajak Apakah anda bisa langsung mengunjungi website resminya di klikpajak.id.

Tidak ada komentar untuk "Yukk Simak Apa Kelebihan Menggunakan E Faktur Pajak!"