Ini Dia Alternatif Pinjaman Dana Bagi Pengusaha Selain Bank

Alternatif Pinjaman Dana Bagi Pengusaha Selain Bank

Dalam beberapa bulan terakhir ini kasus corona di dalam negeri sudah mengalami penurunan yang signifikan. Ini merupakan kabar gembira bagi banyak orang, terutama bagi para pelaku UMKM. Banyak bisnis UMKM yang kini mulai beroperasi lagi, ditambah tingkat konsumsi masyarakat juga mulai naik kembali.

Namun sayangnya, tidak sedikit UMKM yang tidak bisa bangkit lagi meskipun pandemi sudah mulai mereda. Hal ini lantaran tidak memiliki cukup modal untuk memulai operasionalnya. Jikapun harus melakukan pengajuan pinjaman dana di bank akan sangat sulit. Belum juga berbagai resiko yang dikhawatirkan terjadi di tengah situasi yang tidak pasti.

Nah, untuk alternatif mencari pinjaman dana saat masa pandemi seperti sekarang ini, para pelaku UMKM bisa mencoba untuk mengajukan pinjaman/pembiayaan ke Koperasi. Apalagi pemerintah sendiri melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah menugaskan LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) untuk membantu menyalurkan pembiayaan/pinjaman di Koperasi bagi para pelaku UMKM. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk rebranding koperasi agar lebih dekat dengan generasi millennial.

Meminjam dana di koperasi untuk keperluan modal usaha bisnis UMKM Anda bisa memberikan beberapa keuntungan berikut ini, yaitu:

  • Suku bunga yang rendah.
  • Proses pencairan dana pinjaman yang cepat.
  • Proses pengajuan dana yang mudah dan tidak repot sama sekali.
  • Tidak perlu memberikan jaminan.
  • Belum mengetahui alternatif lainnya.

Untuk bisa meminjam dana di koperasi, maka para pelaku UMKM harus menjadi anggota koperasi terlebih dahulu. Dengan menjadi anggota koperasi, maka tentunya akan lebih dimudahkan ketika ingin mendapatkan pinjaman. Meskipun diperbolehkan meminjam dana bagi mereka yang bukan anggota koperasi. Untuk menjadi anggota koperasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memahami bahwa keanggotaan koperasi bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum.
  • Membayar simpanan pokok dan wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyetujui hasil keputusan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT), terutama terkait anggaran koperasi yang berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta ketentuan lain yang berlaku di koperasi.

Itu tadi sedikit informasi mengenai alternatif pinjaman dana selain bank yang sangat menguntungkan dan juga mudah.

Tidak ada komentar untuk "Ini Dia Alternatif Pinjaman Dana Bagi Pengusaha Selain Bank"