Berapakah Kisaran Biaya Asuransi Jiwa Karyawan?

Ketika seseorang sudah memiliki asuransi jiwa karyawan, dapat dikatakan individu tersebut telah memenuhi indikator kondisi keuangan yang sehat. Mengapa demikian? Pasalnya, dengan melindungi diri dengan asuransi jiwa, seseorang akan lebih siap dalam menghadapi ancaman yang akan dihadapi ke depannya. Selain itu, karyawan tersebut juga akan lebih siap menerima risiko ketika dia akan melakukan investasi. 

Pengertian Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah jaminan yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan manfaat berupa pertanggungan jika terjadi sesuatu kepada pemegang asuransi yang menyebabkan dia meninggal. Asuransi jiwa akan menanggung keluarga yang ditinggalkan apabila pemegang asuransi merupakan pencari nafkah utama untuk keluarganya.

Uang pertanggungan dari asuransi jiwa akan cair apabila pemegang asuransinya meninggal dunia. Namun premi tidak akan cair jika pemegang asuransi meninggal disebabkan hal-hal yang tertuang dalam daftar “pengecualian”. Tapi ada juga perusahaan asuransi yang hanya memberikan masa tunggu dimana setelah masa tunggu selesai, daftar “pengecualian” sudah tidak berlaku. Perusahaan yang paling banyak memberikan masa tunggu untuk daftar “pengecualian” adalah perusahaan asuransi Jepang seperti yang dilansir dari situs Tirto.

Kisaran Biaya Asuransi Jiwa Karyawan

Untuk mengetahui seberapa besar kisaran biaya untuk memenuhi kebutuhan uang pertanggungan dalam asuransi jiwa bagi karyawan, dapat menggunakan salah satu pendekatan yaitu pendekatan Human Life Value. Sederhananya, menghitung dengan pendekatan ini yaitu dengan cara memperkirakan uang pertanggungan yang sewajarnya berdasarkan kebutuhan hidup ataupun pendapatan bunga dan deposito.

Berikut contoh menghitung asuransi jiwa dengan pendekatan Human Life Value:

Seseorang sebagai pemegang polis asuransi mempunyai keluarga dengan perkiraan pengeluaran sebesar Rp100 juta per tahun. Kemudian, terjadi sesuatu yang menyebabkan dia meninggal dunia, tentu diharapkan keluarga yang ditinggalkannya mampu bertahan dengan gaya hidup yang sama sebelum yang bersangkutan meninggal yaitu sebesar Rp100 juta per tahun.

Dimisalkan ketika dia meninggal dunia, uang pertanggungan asuransi jiwa disetorkan kepada deposito, bunga yang didapatkan dari deposito tersebut bisa menghasilkan Rp100 juta per tahun untuk keluarganya. Kemudian, jika tingkat besaran bunga deposito yang sedang berlaku saat ini ialah sebesar 5 persen net per tahun, maka nilai penempatan yang kedepannya akan menghasilkan bunga sebesar Rp100 juta per tahun adalah Rp100 juta/5 persen, yaitu Rp2 miliar.

Dengan memperhatikan contoh perhitungan di atas, maka uang pertanggungan asuransi jiwa yang sesuai dengan pendekatan berdasarkan Human Life Value adalah sebesar Rp2 miliar. Besaran nilai kebutuhan akan uang pertanggungan yang akan dikeluarkan oleh asuransi jiwa ini akan dapat bertambah lagi apabila orang yang sebagai penanggung memiliki aset dengan bentuk properti yang nantinya akan diwariskan.

Ketika nama pemilik properti berganti karena diwariskan, ahli waris tetap harus mengurus proses balik nama dan itu tidak gratis dan pastinya memerlukan biaya yang cukup besar. Masih banyak orang tidak menyadari mewariskan properti akan menimbulkan kesulitan keuangan baru bagi keluarganya. Oleh karena itu, selain kebutuhan hidup yang dihitung dengan Human Life Value, besaran asuransi jiwa wajib ditambahkan 10 persen dengan nilai properti.

Demikian dari artikel ini, semoga membantu dalam memperhitungkan besaran asuransi jiwa karyawan.

Tidak ada komentar untuk "Berapakah Kisaran Biaya Asuransi Jiwa Karyawan?"